Minggu, 17 Oktober 2010

banjir dan masa depan indonesia

Banjir dan Masa Depan Indonesia


Menurut LIPI, wilayah Indonesia memiliki 6 persen persediaan air dunia atau 21 persen air Asia-Pasifik. Namun kenyataan yang ditemui selalu terdapat tiga masalah klasik air di Indonesia ,yaitu: too much, too little, too dirty. Pada saat hujan air akan berlebihan yang menyebabkan banjir, pada saat kemarau air akan kekurangan yang mengakibatkan kekeringan. Selain itu air di wilayah Indonesia terlalu kotor atau tercemar yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan dan kerusakan tata lingkungan.
Timbulnya masalah tersebut di atas mengindikasikan bahwa keadaan lingkungan alam yang mendukung proses daur hidrologi sedang atau telah mengalami kerusakan.

Seharusnya pada musim hujan, air dapat disimpan di dalam tanah dengan bantuan akar-akar tanaman yang mampu menahan air, lalu air resapan tanah tersebut dapat digunakan pada musim kemarau. Karena menurunnya infiltrasi (peresapan) air hujan ke dalam tanah,maka menyebabkan meningkatnya aliran permukaan sehingga terjadilah banjir. Jadi banjir sangat berhubungan dengan komponen penyerap air seperti hutan, dan daerah resapan air lainnya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa hutan di Indonesia telah mengalami kerusakan akibat deforestasi (penebangan hutan) secara berlebihan. Hutan sebagai komponen utama penyimpan air sudah tidak mampu lagi menjalankan fungsinya. Tujuh puluh persen hutan di Indonesia dinyatakan telah lenyap. Kerusakan hutan di Indonesia merupakan kerusakan tercepat di dunia. Menurut hitungan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) kerusakan hutan setiap tahun telah mencapai 3,8 juta hektar per tahun atau 7,2 hektar per menit.

Waduk,situ, rawa dan ruang terbuka hijau lainnya yang berfungsi menampung kelebihan air di musim hujan kini telah banyak ditimbun untuk kemudian berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman, pertokoan dan industri. Apalagi ditambah dengan kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah serta membangun rumah di bantaran sungai berakibat meluapnya sungai saat curah hujan tinggi.

Kita tidak bisa menyalahkan terjadinya banjir di seluruh wilayah di Indonesia karena peristiwa alam,seperti curah hujan yang tinggi, topografi tanah serta letak wilayah, karena bencana akibat peristiwa alam sebenarnya bisa kita prediksi dan kita hindari jika kita bijaksana dalam mengelola alam. Apalagi jika bencana itu terjadi terjadwal setiap tahun,seharusnya kita bisa cerdas mengantisipasinya, agar tidak menimbulkan banyak korban dan kerugian.

Jakarta yang berada di daerah hilir sungai Ciliwung, selalu mengalami musibah bencana banjir. Banjir di Jakarta telah terjadi sejak tahun 1621 akibat meluapnya sungai Ciliwung. Pemerintah kolonial saat itu telah berupaya mengurangi luapan air dengan cara membangun beberapa bendungan, kanal (terusan air) serta rehabilitasi sungai. Hingga saat ini banjir di Jakarta seakan sebuah bencana terjadwal,karena bencana ini selalu datang setiap musim hujan tiba. Untuk menanggulangi bencana banjir di Jakarta,pemerintah pusat telah mengucurkan dana pinjaman luar negeri kepada pemerintah provinsi DKI, namun hasilnya hingga kini banjir di Jakarta malah lebih parah.

Bila tahun lalu kita mendengar banjir hanya terjadi di Jakarta,namun tahun ini secara serentak banjir menimpa daerah-daerah lain yang notabennya dikenal kaya akan hutan serta daerah di mana lahan yang digunakan untuk pemukiman masih sedikit,seperti di Kalimantan Tengah,Timur dan Selatan, Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung. Daerah lainnya seperti di Sulawesi Selatan, kabupaten Blitar, Pulau Sumbawa dan kabupaten Bandung.

Banjir di Jakarta terjadi karena kebijakan pemerintah provinsi DKI yang selalu tidak berwawasan lingkungan, seperti menebangi ratusan pohon yang ada di jalur hijau Jakarta demi bus way,pemberian izin bagi pembukaan lahan untuk pemukiman serta tidak adanya program pembangunan yang berwawasan lingkungan. Bila hal ini berlangsung terus menerus, tidak mustahil dapat menjadikan Jakarta laksana danau raksasa pada musim penghujan.

Untuk menghindarkan Jakarta dari amukan banjir yang lebih dahsyat, Naik Sinukaban, Ketua Departemen Konservasi Tanah dan Air IPB, mengajukan konsep “penjinakan”sungai Ciliwung untuk mengamankan Jakarta. Menurutnya,akar persoalan dan penyebab banjir di Jakarta adalah menurunnya infiltrasi yang mengakibatkan meningkatnya aliran permukaan. Oleh sebab itu, penggunaan lahan di DAS (Daerah Aliran Sungai) Ciliwung harus ditata agar sesuai dengan kemampuannya menyerap air. Permukiman dan pertanian seharusnya ditata dan dikelola agar koefisien limpasan (proporsi air hujan yang mengalir di atas permukaan tanah) menjadi rendah.

Penurunan koefisien limpasan di permukiman dapat dilakukan dengan membuat pedoman pembangunan rumah dan menerapkannya,agar air hujan di setiap rumah/bangunan tidak dialirkan ke selokan tapi diserap ke dalam tanah atau sumur serapan. Selain itu penurunan koefisien seluruh DAS dapat juga dilakukan dengan pembangunan check dam terutama di daerah hulu dan tengah DAS serta situ-situ di bagian tengah dan hilir DAS. Untuk melaksanakan konsep penjinakan ini diperlukan kerjasama antara pemerintah provinsi DKI dan Jawa Barat dengan memakai prinsip one river one plan, one integrated management, mengingat DAS Ciliwung meliputi bagian hulu mulai dari Gunung Pangrango sampai stasiun air Katulampa, bagian tengah mulai dari Katulampa sampai stasiun Ratujaya (Depok), dan bagian hilir dari Ratujaya sampai stasiun Manggarai.

Banjir di daerah lain terjadi karena luapan sungai-sungai yang sudah tidak dapat menampung kelebihan air permukaan karena tidak berfungsinya hutan sebagai penyerap dan penampung air utama pada musim hujan, sebagai akibat dari penggundulan hutan illegal (illegal logging) yang membabi buta yang dilakukan para penjarah dengan jaringan pelakunya yang luas.

Komitmen para pihak terkait dan adanya pengorganisasian antar instansi untuk menindak pelaku kejahatan alam dan menyelamatkan konservasi alam sangatlah dinantikan demi menyelamatkan masa depan negeri ini dari kehancuran akibat ketamakan manusia yang berakibat kesengsaraan rakyat banyak.

Diberitakan, puluhan ribu hektar tanah rakyat di daerah terkena bencana banjir mengalami gagal panen (puso). Puso juga terjadi di daerah yang mengalami kekeringan akibat langkanya air di musim kemarau, seperti di Lembata NTT. Keadaan ini mengakibatkan terjadinya kelaparan di beberapa wilayah di Indonesia.

Yang tidak kalah penting, diaktifkannya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Hal ini bisa dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah daerah dan sekolah-sekolah untuk memberikan pendidikan wawasan lingkungan tentang kedisiplinan membuang sampah dan tanggung jawab menjaga ekosistem alam kepada murid-murid sekolah selaku pewaris negeri, juga kepada masyarakat pada umumnya. Karena bagaimana pun, ketidakdisilinan dan ketidakacuhan masyarakat juga memberikan kontribusi yang besar terhadap terjadinya banjir. Menurut data Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Propinsi Jawa Barat, setiap hari 80 ton sampah masuk ke sungai.

Sudah sangat mendesak negeri ini harus kita selamatkan dari kehancuran. Jutaan rakyat menanti keseriusan dan komitmen para pembuat dan pelaksana kebijaksanaan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Peringatan Allah haruslah selalu kita ingat bahwa sesungguhnya kerusakan yang terjadi di negeri kita adalah karena ulah kita sendiri.

pelajaran yg saya suka

Social proses are related step that steps seen when individuals and social grup meet and establish systems and types of relationship or what would happen if there are changes that cause influence to patterns of life. Social process mean s the effect of feedback between some of life aspect together, for example, influence between social and political, polotical and economic , economic and law, etc .
Sicial interaction is they key of al social life, because without social interaction would not be possible ther life together. Social interaction is a feedback relation beetwen individual to individual, individual with group and beetwen group with group. Social interaction is a process of communication of among people of mutual influence about feelings, mind and actions. Social interaction will occors when and individual’s. Social interaction occurs when two or more persons meet, working, together, talking, shaking hands or haven rivalryang diseension. Social interaction is stuctured of action relationship based on norms and social values that prevailing in society. And if we can observe or feel that in accordance with the norms and values isn society, those interactions wiil occur as well and when the social interactions do not accordance with the norms and values in society, the interactions is less well underway.
The factor underlie the formation precesses of social interaction are :
1. Imitation is a social process or act of poeple to imitate other pople, good atitude, His/hare lifestyele,even what he had, firstimitation apparead in the family, then neighborhood and community end environment
2. Indentification is the effort made by an individual to be the same (indentical) with others individual who imitate.the indentification process does not only occur trough a series or imitation process behavior pattems, but also trought a psychic process.
3. Suggestion is a stimullus effect, influence, stimulus provided from someone to other individualsnso that individuals who given the suggestion to follow or carry out without thingking crittycally and rationaly.
4. Motivation is a stimulus effect, the stimulus provided from individual to another individuals so that individuals, so poeple who ware motivated to do or bring about at comply critically motivated, rational and full sense of responsibility. Ussuly, motivation is given by people who have higher status autority, such a from a father to the child, a teacher to student.
5. Sympaty is a psychological process, where by an individual fell interestd to a person or people grup, because of this atittude,his appearance,his aoutority or his actions.
6. Empaty is similar with the sympaty but not exclusively psycological feellings alone. Feelings of empathy coupled with very intense body organisms.
Social interaction is a dynamic social relations, involving the relations between individuals, between groups and between individuals ith group. Two terms of social intetactions :

Sabtu, 16 Oktober 2010

pengertian ekonomi koperasi

<
nama : nurmansyah permana
kelas : 2EA03
nmp: 13209126

bu, sebelumnya saya minta maaf . karena saya mengirim tugas yang ibu berikan tidaj ke studentsite . di karenakan blog saya sedang bermasalahh .
harap maklum .


Koperasi Indonesia. Sebagian besar rakyat Indonesia bertanya apa itu Koperasi: lapenkop endefinisikan bahwa Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, nilai dan jatidiri koperasi sehingga mendapatkan benefit (manfaat) yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola (dimiliki) dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Tujuan koperasi adalah meberikan nilai tambah secara ekonomi kepada anggotanya dibandingkan dia sebelum bergabung dengan koperasi.
Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi indonesia adalah organisasi koperasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
Usaha bersama. Artinya, Koperasi indonesia adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.

Atau dengan pengertian lain Koperasi indonesia adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi juga berperan sebagai sebagai gerakan ekonomi rakyatyang berdasarkan asas kekeluargaan dengan bentuk aoragnisasi koperasi. Dunia sepakat bahwa Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya demikian pula dengan koperasiIndonesia.
Jadi anggota koperasi dapat berupa:
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang berbadan hukum yang menjadi anggota koperasi sekunder dengan sakupan lebih luas (nasional).
Pengertian koperasi Indonesia juga terdapat dalam Pernyataan standar Akuntasi Keuangan(PSAK) No. 27 (Revisi 1998), yang menyebutkan bahwa karateristik utama koperasi indonesia yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda anggota koperasi tersebut adalah bahwa anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Koperasi dikelola, dikendalikan dan dikembangkan bersama oleh seluruh anggotanya. Dalam koperasi setiap anggota koperasi memiliki suarayang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Hasil usaha koperasi disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). SHU Koperasi diberikan berdasarkan besarnya partisipasi anggota koperasi dalam bisnis koperasi.Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebutSisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualanyang dilakukan oleh si anggota.
Peran dan Fungsi Koperasi
Koperasi Indonesia mangacu kepada UU no.25 Tahun 1992 yang saat ini sedang disipakan penggantinya mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan Ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan Ekonomi dan sosialnya;
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan Masyarakat koperasi
Memperkokoh Perekoniman rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian Nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Nilai Koperasi
Nilai nilai koperasi adala nilai egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap sesama dan kemandirian salaha satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong royong
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi sesuai UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoprasian
kerjasama antar koperasi
ditingkat internasional ICA mengeluarkan prinsip-prinsip koperasi yang kurang lebih sama dengan prinsip koperasi diatas Tujuan koperasi adalah meberikan nilai tambah secara ekonomi kepada anggotanya dibandingkan dia sebelum bergabung dengan koperasi.
Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi indonesia adalah organisasi koperasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
Usaha bersama. Artinya, Koperasi indonesia adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.

Atau dengan pengertian lain Koperasi indonesia adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi juga berperan sebagai sebagai gerakan ekonomi rakyatyang berdasarkan asas kekeluargaan dengan bentuk aoragnisasi koperasi. Dunia sepakat bahwa Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya demikian pula dengan koperasiIndonesia.
Jadi anggota koperasi dapat berupa:
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang berbadan hukum yang menjadi anggota koperasi sekunder dengan sakupan lebih luas (nasional).
Pengertian koperasi Indonesia juga terdapat dalam Pernyataan standar Akuntasi Keuangan(PSAK) No. 27 (Revisi 1998), yang menyebutkan bahwa karateristik utama koperasi indonesia yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda anggota koperasi tersebut adalah bahwa anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Koperasi dikelola, dikendalikan dan dikembangkan bersama oleh seluruh anggotanya. Dalam koperasi setiap anggota koperasi memiliki suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Hasil usaha koperasi disebutSisa Hasil Usaha (SHU). SHU Koperasi diberikan berdasarkan besarnya partisipasi anggota koperasi dalam bisnis koperasi.Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebutSisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Peran dan Fungsi Koperasi
Koperasi Indonesia mangacu kepada UU no.25 Tahun 1992 yang saat ini sedang disipakan penggantinya mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan Ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan Ekonomi dan sosialnya;
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan Masyarakat koperasi
Memperkokoh Perekoniman rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian Nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Nilai Koperasi
Nilai nilai koperasi adala nilai egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap sesama dan kemandirian salaha satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong royong
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi sesuai UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoprasian
kerjasama antar koperasi
ditingkat internasional ICA mengeluarkan prinsip-prinsip koperasi yang kurang lebih sama dengan prinsip koperasi diatasTujuan koperasi adalah meberikan nilai tambah secara ekonomi kepada anggotanya dibandingkan dia sebelum bergabung dengan koperasi.
Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi indonesia adalah organisasi koperasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
Usaha bersama. Artinya, Koperasi indonesia adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.

Atau dengan pengertian lain Koperasi indonesia adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi juga berperan sebagai sebagai gerakan ekonomi rakyatyang berdasarkan asas kekeluargaan dengan bentuk aoragnisasi koperasi. Dunia sepakat bahwa Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya demikian pula dengan koperasiIndonesia.
Jadi anggota koperasi dapat berupa:
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang berbadan hukum yang menjadi anggota koperasi sekunder dengan sakupan lebih luas (nasional).
Pengertian koperasi Indonesia juga terdapat dalam Pernyataan standar Akuntasi Keuangan(PSAK) No. 27 (Revisi 1998), yang menyebutkan bahwa karateristik utama koperasi indonesia yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda anggota koperasi tersebut adalah bahwa anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Koperasi dikelola, dikendalikan dan dikembangkan bersama oleh seluruh anggotanya. Dalam koperasi setiap anggota koperasi memiliki suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Hasil usaha koperasi disebutSisa Hasil Usaha (SHU). SHU Koperasi diberikan berdasarkan besarnya partisipasi anggota koperasi dalam bisnis koperasi.Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebutSisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Peran dan Fungsi Koperasi
Koperasi Indonesia mangacu kepada UU no.25 Tahun 1992 yang saat ini sedang disipakan penggantinya mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan Ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan Ekonomi dan sosialnya;
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan Masyarakat koperasi
Memperkokoh Perekoniman rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian Nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Nilai Koperasi
Nilai nilai koperasi adala nilai egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap sesama dan kemandirian salaha satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong royong
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi sesuai UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoprasian
kerjasama antar koperasi
ditingkat internasional ICA mengeluarkan prinsip-prinsip koperasi yang kurang lebih sama dengan prinsip koperasi diatas

PROFIL PERUSAHAAN

Profil perusahaan RCTI

 ( RAJAWALI CITRA TELEVISI INDONESIA )

Tanggal 24 Agustus 1989, RCTI sebagai stasiun televisi swasta pertama di Indonesia mulai mengudara secara terrestrial di Jakarta. Menayangkan berbagai macam program acara hiburan, informasi dan berita yang dikemas dengan menarik. RCTI tumbuh dengan cepat menjadi agen perubahan dan pembaharu dalam dinamika sosial masyarakat di Indonesia.
Saat ini RCTI merupakan stasiun televisi yang memiliki jaringan terluas di Indonesia. Melalui 48 stasiun relay-nya program-program RCTI disaksikan oleh sekitar 180 juta pemirsa yang tersebar di 302 kota di seluruh Nusantara, atau kira-kira 80 % dari jumlah penduduk Indonesia. Kondisi demografi ini disertai rancangan program-program menarik diikuti rating yang bagus, menarik minat pengiklan untuk menayangkan promo mereka di RCTI.
Sejak awal, cita-cita RCTI adalah menciptakan serangkaian acara unggulan dalam satu saluran, yang memungkinkan para pengiklan memilih RCTI sebagai media iklan-iklan mereka. Cita-cita itu menjadi nyata karena sejak berdiri hingga saat ini RCTI senantiasa menjadi market leader. Hingga tahun 2007, RCTI tetap mempertahankan posisi market leader deangan pangsa pemirsa mencapai 17,9 % (ABC 5+) dan 17,5% (all demo). RCTI juga berhasil mempertahankan pangsa periklanan televisi tertinggi sebesar 15,2 % seperti dilaporkan oleh AGB Nielsen Media Research.


VISI, MISI, dan TIGA PILAR UTAMA

VISI
Media Utama Hiburan dan Informasi
Perkataan “utama” mengandung makna lebih dari yang “pertama” karena kata “pertama” hanya mencerminkan hierarki pada dimensi tertentu. Sedangkan kata “utama” mengandung unsur kemuliaan karena melibatkan aspek kualitas, integritas dan dedikasi.

Media utama hiburan dan informasi memiliki makna:
  1. RCTI unggul dalam hal kualitas materi dan penyajian program hiburan dan informasi.
  2. RCTI memperhatikan keseimbangan faktor bisnis dan tanggung jawab sosial atas sajian program-programnya.
  3. RCTI menjadi pilihan yang utama dari para “stakeholder” (karyawan,pemirsa,pengiklan,pemegang saham,pemasok,pesaing,perusahaan afiliasi,mitra strategis,masyarakat, dan penyelenggara Negara)
MISI

Bersama Menyediakan Layanan Prima
Interaksi kerja di perusahaan lebih mengutamakan semangat kebersamaan sebagai sebuah tim kerja yang kuat. Hal ini memungkinkan seluruh komponen perusahaan mulai dari level teratas sampai dengan level terbawah mampu bersama-sama terstimulasi,terkoordinasi dan tersistemasi memberikan karya terbaiknya demi mewujudkan pelayanan terbaik dan utama kepada “stakeholder
TIGA PILAR UTAMA
  1. Keutamaan Dalam Kebersamaan
  2. Bersatu Padu
  3. Oke
Untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan, ada 3 (tiga) nilai sebagai pilar utama yang menjadi motivasi,inspirasi dan semangat juang insan RCTI. Proses kerja dilakukan dengan semangat kebersamaan untuk sampai pada hasil yang mendapat pengakuan dari para “stake holder” atas kualitas integritas dan dedikasi yang ditampilkan

dampak pergaulan bebas

LATAR BELAKANG
Dewasa ini, kejadian pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja banyak berasal dari eksploitasi seksual pada media yang ada di sekeliling kita. Eksploitasi seksual dalam video klip, majalah, televisi dan film-film ternyata mendorong para remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan di usia muda. Dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media, para remaja itu beranggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja, dimana saja.
Oleh karena itu, kami memilih tema Pergaulan Bebas Remaja untuk dikaji lebih lanjut sebagai informasi bagi kaum remaja yang sangat berkaitan erat dengan tema di atas.
B. TUJUAN
Makalah ini saya buat berdasarkan sumber-sumber yang jelas dan akurat dengan tujuan supaya para remaja dapat mengatasi libidonya sehingga para remaja dapat terhindar dari akibat-akibat negatif dari pergaulannya seperti pergaulan bebas. Dan menghimbau kepada para remaja untuk tidak salah langkah dalam mengambil keputusan oleh karena perubahan seks yang terjadi pada dirinya.
BAB II
PEMBAHASAN
Sekarang ini di kalangan remaja pergaulan bebas semakin meningkat terutama di kota-kota besar. Hal ini terjadi karena kurangnya bimbingan dan perhatiandari orang tua.
Sebelumnya para peneliti ini telah menemukan hubungan antara tayangan seks di televisi dengan perilaku seks para remaja. Dengan mengambil sampel sebanyak 1,017 remaja berusia 12 sampai 14 tahun dari Negara bagian North Carolina, AS yang disuguhi 264 tema seks dari film, televisi, pertunjukan, musik, dan majalah selama 2 tahun berturut-turut, mereka mendapatkan hasil yang sangat mengejutkan.
Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media.
Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di Amerika Serikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri maju lainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.
Pada saat yang sama, orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan pendidikan seks yang memadai di rumah, dan membiarkan anak-anak mereka mendapat pemahaman seks yang salah dari media. Akhirnya jangan heran kalau persepsi yang muncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagai sesuatu yang menyenangkan dan bebas dari resiko (kehamilan atau tertular penyakit kelamin).
Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwa teman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas. Mereka akhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak nyata" yang sengaja dibuat oleh media.
Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics, serta sebagian dalam Journal of Adolescent Health. Namun sayangnya, hasil penelitian tersebut belum melihat bagaimana dampak informasi seks di internet pada perilaku seks remaja.
Dengan mendapatkan temuan-temuan lain yang lebih konsisten, mungkin kita tak perlu menunggu lama untuk membuktikan bahwa media memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual di kalangan remaja. (reuters/dni)
A. PENYEBAB DAN DAMPAK PERGAULAN BEBAS
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja,salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan dimedia massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta normayang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuksalah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuanorang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
B. NILAI PANCASILA
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
C. NILAI AGAMA
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Tuhan memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi.
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah.
D. NILAI YURIDIS/HUKUM
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
B. KRITIK DAN SARAN
Semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja sebaiknya menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut. Sehingga Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.

I"AM ..

Monday morning I start my day with one wish that today and tomorrow all my activities will be going ok
Started with go to campus to get my degree for my future to become a success man.
At the campus, I have a class of Computer Introduction, it’s one of my favorites class.
After the class is over, I meet some my friends and have a little hangout there.

The next day until Thursday, I’m still doing the same activities at campus, have a class and practicum class. And go back home at 8 pm

Friday I’m in love.. It means I’m free.. Time to relax from campus activities
In the afternoon I go to motor workshop to fix my motor cycle for the racing on tomorrow Saturday.

Wake up in Saturday of fair Morning, standing by to go to Sentul to follow semi final championship race motor in Sentul, Bogor . There was lots of racer with their modification motor, lots of great performance that shows. After all day in Sentul with tired body finally go to back to Jakarta at night and take a rest to recharge my body for tomorrow Sunday.

In Sunday of fair morning I go back to sentul to follow the final of motor championship, at arrival there, I started to ride my motorbike.
After that I waiting for the result from grand jury, while waiting the result, me and my friends talk about our motor, we share for excess and insuffiency our motor cycle.

I have a great time in Sentul meet old and new friends that have the same hobbies. There we can convert mind for our motor cycle.

When Grand jury announced the result of the championship, my name was on fourth position, but it’s ok. At least I already participating on this motor championship


Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang!

pengertian dan ciri software

1 .pengertian dan cri software .
- Pengertian Software adalah sekumpulan data elektronik yang disimpan dan diatur oleh          komputer, data elektronik yang disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yang akan menjalankan suatu perintah. melalui sofware atau perangkat lunak inilah suatu komputer dapat menjalankan suatu perintah

- ciri-ciri software :
 untuk membuat aplikasi , dan mendownload .

2.

 ada , algol , asembly , basis , asp , comal ,visual basic , ub script , batcht (ms dos) ,cobol,unix shell sciprt,bourne shell ,korhn shell,cliper,fox base,foxpro .



3 . pngertian data base :
suatu kumpulan dari data yang tersimpan dan diatur atau diorganisasikan sehingga data tersebut bisa diambil atau dicari dengan mudah dan efisien.
4 . Distributed System
Clustered System
Secara umum, sistem kluster adalah gabungan dari beberapa sistem individual ( komputer ) yang dikumpulkan pada suatu lokasi, saling berbagi tempat penyimpanan data ( storage ), dan saling terhubung dalam jaringan lokal ( Local Area Network ).
Sistem kluster memiliki persamaan dengan sistem paralel dalam hal menggabungkan beberapa CPU untuk meningkatkan kinerja komputasi. Jika salah satu mesin mengalami masalah dalam menjalankan tugas maka mesin lain dapat mengambil alih pelaksanaan tugas itu. Dengan demikian, sistem akan lebih andal dan fault tolerant dalam melakukan komputasi.
Dalam hal jaringan, sistem kluster mirip dengan sistem terdistribusi ( distributed system ). Bedanya, jika jaringan pada sistem terdistribusi melingkupi komputer-komputer yang lokasinya tersebar maka jaringan pada sistem kluster menghubungkan banyak komputer yang dikumpulkan dalam satu tempat.
Dalam ruang lingkup jaringan lokal, sistem kluster memiliki beberapa model dalam pelaksanaannya : asimetris dan simetris. Kedua model ini berbeda dalam hal pengawasan mesin yang sedang bekerja.
Pengawasan dalam model asimetris menempatkan suatu mesin yang tidak melakukan kegiatan apapun selain bersiap-siaga mengawasi mesin yang bekerja. Jika mesin itu mengalami masalah maka pengawas akan segera mengambil alih tugasnya. Mesin yang khusus bertindak pengawas ini tidak diterapkan dalam model simetris. Sebagai gantinya, mesin-mesin yang melakukan komputasi saling mengawasi keadaan mereka. Mesin lain akan mengambil alih tugas mesin yang sedang mengalami masalah.
Jika dilihat dari segi efisiensi penggunaan mesin, model simetris lebih unggul daripada model asimetris. Hal ini disebabkan terdapat mesin yang tidak melakukan kegiatan apapun selain mengawasi mesin lain pada model asimetris. Mesin yang 'menganggur' ini dimanfaatkan untuk melakukan komputasi pada model simetris. Inilah yang membuat model simetris lebih efisien.
Isu yang menarik tentang sistem kluster adalah bagaimana mengatur mesin-mesin penyusun sistem dalam berbagi tempat penyimpanan data ( storage ). Untuk saat ini, biasanya sistem kluster hanya terdiri dari 2 hingga 4 mesin berhubung kerumitan dalam mengatur akses mesin-mesin ini ke tempat penyimpanan data.
Isu di atas juga berkembang menjadi bagaimana menerapkan sistem kluster secara paralel atau dalam jaringan yang lebih luas ( Wide Area Network ). Hal penting yang berkaitan dengan penerapan sistem kluster secara paralel adalah kemampuan mesin-mesin penyusun sistem untuk mengakses data di storage secara serentak. Berbagai software khusus dikembangkan untuk mendukung kemampuan itu karena kebanyakan sistem operasi tidak menyediakan fasilitas yang memadai. Salah satu contoh software -nya adalah Oracle Parallel Server yang khusus didesain untuk sistem kluster paralel.
Seiring dengan perkembangan pesat teknologi kluster, sistim kluster diharapkan tidak lagi terbatas pada sekumpulan mesin pada satu lokasi yang terhubung dalam jaringan lokal. Riset dan penelitian sedang dilakukan agar pada suatu saat sistem kluster dapat melingkupi berbagai mesin yang tersebar di seluruh belahan dunia.